PKS MUSI RAWAS | Anggota DPRD Musi Rawas, Al Imron, S.Pd., dari Partai Keadilan Sejahtera meminta Bupati Musi Rawas mengambil tindakan secepatnya untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.
Karena saat ini, masyarakat sangat mengeluhkan sulitnya mendapatkan minyak goreng dipasaran.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Musi Rawas dengan agenda mendengarkan penyampaian penjelasan bupati terhadap Raperda Kabupaten Musi Rawas tahun 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Selasa (8/3/2022).
“Keluhan masyarakat sudah sangat nampak. Kami apresiasi ada tindakan pemerintah, tapi tindakan harus lebih maksimal.
Kekosongan minyak goreng, kelangkaan, harus jadi perhatian khusus kita semua,” kata Al Imron, salah seorang anggota DPRD Musi Rawas – PKS , dalam interupsinya sebelum sidang paripurna ditutup.
Secara tersirat dia mengungkapkan, kelangkaan dan kesulitan masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng saat ini benar-benar terjadi di Musi Rawas.
Bahkan, saking sulitnya untuk mendapatkan minyak goreng, masyarakat Musi Rawas mencari minyak goreng ke kabupaten di propinsi tetangga, seperti Kepahiang dan Curup (Bengkulu).
“Ini persoalannya. Dan kami selaku perwakilan masyarakat meminta kepada pemerintah daerah agar dicarikan solusinya,” kata Al Imron.
Senada dikatakan anggota DPRD Musi Rawas lainnya, Alamsah A Manan.
Menurutnya, kehadiran pemerintah daerah dengan leading sektor Disperindag harus paham betul kebutuhan minyak goreng di Musi Rawas.
Dan pemerintah harus kerja ekstra dalam menghadapi kelangkaan minyak goreng ini, khususnya di Musi Rawas.
Karena menurutnya, jangan sampai persoalan ini berlarut-larut, sehingga menimbulkan gejolak sosial ditengah masyarakat.
“Dalam waktu singkat harus diatasi secara maksimal. Ini jangan santai saja, pemda harus tau stok, harus tau kebutuhan masyarakat. Sehingga bisa diketahui masalahnya, distribusi harus dikontrol, kerjasama dengan aparat, untuk menghindari indikasi penyelewengan dalam pendistribusiannya,” kata Alamsah A Manan.
Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri mengucapkan terima kasih atas masukan dari anggota DPRD terkait dengan masalah minyak goreng ini.
“Terima kasih pak Imron. Ini akan dibahas selanjutnya, mungkin kedepan akan dilaksanakan operasi pasar di 14 kecamatan secara serentak,” timpal Azandri.
Menanggapai interupsi anggota DPRD dalam rapat paripurna ini, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengatakan, persoalan minyak goreng ini bukan hanya persoalan daerah. Tapi sudah menjadi persoalan nasional.
Namun menurutnya, untuk didaerah (Musi Rawas), pihaknya sudah membuat agenda untuk melaksanakan operasi pasar minyak goreng.
“Saya sudah membuat agenda untuk operasi pasar minyak goreng. Dan saya dapat laporan, bahwa operasi pasar sudah mulai berjalan.
Kalau di Musi Rawas sepertinya yang lebih booming (heboh-red) itu di Lubuklinggau ya. Tapi saya terima kasih sudah diingatkan,” kata Hj Ratna Machmud.
***
Sumber : Palembang.Tribunnews.Com/Sripoku.Com